Rabu, 27 Januari 2016

Mengenal Tentang BC 1.1

Pernah ngga dengar tentang BC 1.1 atau BC 2.3 saya sangat sering dengar team operasional membicarakan mengenai BC 1.1 atau BC lainnya.

Penasaran dengan apa itu BC 1,1 membuat saya menanyakan ke Mbah pinter yang serba tau, mbah google kasih tau dong,,,,, apa itu BC 1.1 dan berderet-deret informasi tersedia dengan indahnya mengenai apa itu BC 1.1 dan saya sangat suka untuk mencari informasi melalui Mbah Google dengan key word " apa itu BC 1.1 ??"

Yukk ahh, ke TKP

Apakah itu Data BC 1.1?
BC 1.1 adalah dokumen manifest yang memuat daftar barang niaga yang diangkut oleh sarana pengangkut melalui laut, udara dan darat pada saat memasuki atau meninggalkan Kawasan Pabean.

Siapa aja sih yang wajib melaporkan data BC 1.1 atau inward manifest?
Seperti yang diketahui, data manifest terdiri dari 2 jenis, yaitu data Inward Manifest dan data Outward Manifest.
Inward Manifest wajib dilaporkan oleh pengangkut yang sarana pengangkutnya datang dari luar Daerah Pabean atau dalam Daerah Pabean dengan mengangkut barang impor, barang ekspor dan/atau barang asal Daerah Pabean yang diangkut ke dalam Daerah Pabean lainnya melalui luar Daerah Pabean.

Sedangkan Outward Manifest wajib dilaporkan oleh Pengangkut yang sarana pengangkutnya akan berangkat menuju ke luar Daerah Pabean atau ke dalam Daerah Pabean dengan membawa barang impor, barang ekspor dan/ atau barang asal Daerah Pabean yang diangkut ke dalam Daerah Pabean lainnya melalui luar Daerah Pabean.

Apakah data BC 1.1 bisa diperbaiki ?
Perbaikan data BC 1.1 adalah Perbaikan yang dilakukan terhadap kesalahan pada data BC 1.1 yang telah dilaporkan pada saat kedatangan sarana pengangkut.

Jadi jawabannya Ya, bisa.... dengan memperhatikan hal dibawah ini.

Perbaikan data BC 1.1 dilakukan dalam hal :

  • terdapat kesalahan mengenai nomor, merek, ukuran dan jenis kemasan dan/atau peti kemas
  • terdapat kesalahan mengenai jumlah kemasan dan/atau petikemas serta jumlah barang curah;
  • terdapat kesalahan nama consignee dan/atau notify party pada Manifes
  • diperlukan penggabungan beberapa pos menjadi satu pos, dengan syarat: pos BC 1.1 yang akan digabungkan berasal dari BC 1.1 yang sama, nama dan alamat shipper/supplier, consignee, notify address/notify party, dan pelabuhan pemuatan harus sama untuk masing-masing pos yang akan digabungkan, dan telah diterbitkan revisi Bill of Lading/AirwayBill
  • terdapat kesalahan data lainnya atau perubahan pos manifes.


Mengapa perlu dilakukan perbaikan data BC 1.1?
Setiap pengangkut yang telah membuat data BC 1.1 akan mentransfer data tersebut ke dalam sistem PDE kepabeanan dan mendapatkan nomor pendaftaran.

Data yang telah masuk ke dalam sistem Bea dan Cukai akan menjadi acuan bagi petugas Bea dan Cukai dalam proses pengeluaran barang impor. Data BC 1.1 yang ada di sistem PDE kepabeanan harus sesuai dengan kondisi sebenarnya dari barang impor tersebut, meliputi kesesuain consignee/penerima barang, data shipper, jumlah dan jenis barang, berat barang, serta data-data lainnya.

Kesalahan pada data BC 1. 1 akan mengakibatkan proses pengeluaran barang impor tidak dapat dilakukan. Oleh sebab itu, diperlukan proses perubahan data yang telah dilaporkan oleh pihak pengangkut menjadi data yang sebenarnya dengan cara pengajuan perbaikan data BC 1.1.

Aduhh, Salah Nich Datanya.... Gimana Dong...??? 
Jangan panik, ajukan data perbaikan dan yang dapat mengajukan perbaikan data BC 1.1 adalah pengangkut atau pihak-pihak lain yang bertanggung jawab atas barang dengan dibuktikan oleh dokumen-dokumen pendukung yang cukup.

Dan perlu diingat dalam hal berdasarkan penelitian pejabat Bea dan Cukai menunjukan bahwa perubahan BC 1.1 tidak dapat dilakukan dikarenakan kurangnya bukti yang kuat, maka permohonan akan ditolak.

Data BC 1. 1 apa saja yang dapat dilakukan perbaikan?

berikut adalah data-data yang bisa dilakukan perbaikan dalam hal BC 1.1 yaitu :

  1. Nama Consignee
  2. Alamat Consignee
  3. Nama Notify
  4. Alamat Notify
  5. Uraian Barang
  6. Nama Shipper
  7. Alamat Shipper
  8. Nomor Airway Bill
  9. Tanggal Air Way Bill
  10. Jumlah Koli Barang
  11. Berat Barang
  12. Penambahan Pos
  13. Kelompok Pos
  14. Jenis Pos


Kalau Data BC 1.1 -nya Salah Apa Akibatnya Jika Tidak Dilakukan Perbaikan?
Untuk pengurusan pengeluaran barang impor dari kawasan pabean, importir atau pihak lain yang bertanggung jawab atas barang impor wajib memberitahukan barang tersebut dengan dokumen pemberitahuan impor.

Data pada dokumen pemberitahuan impor barang harus sesuai dengan data pada manifest barang untuk dapat diproses oleh sistem PDE kepabeanan atau diperiksa oleh pejabat bea dan cukai. Ketidaksesuaian antara data pemberitahuan impor dan data manifest (BC 1.1) akan mengakibatkan pengeluaran barang impor tidak dapat dilakukan. duhh serem amet yak...


Bagaimana proses pengajuan perbaikan data BC 1.1?
Untuk melakukan perbaikan data BC 1.1, pengangkut atau pihak-pihak lain yang bertanggung jawab atas barang membuat surat permohonan perbaikan BC 1.1 yang memuat tentang data BC 1.1 yang akan dilakukan perbaikan dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung yang kuat, dan ditujukan kepada Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta / Tanjung Priok.

Setiap pengangkut/importir/eksportir dan atau kuasanya dalam mengajukan permohonan,wajib pula melampirkan surat kuasa atau surat tugas disertai fotokopi ID Card.

untuk persyaratan dan prasyaratnya bisa dilihat ditabel dibawah ini :


Jadi, udah jelas yah, apa itu BC 1.1 kalau kita orang forwarder pasti paham dan sering menggunakan kata redress untuk data yang tidak sesuai. Redress bisa diantisipasi sejak keberangkatan kapal, walau kita sudah jaga-jaga mengenai data pastinya adaa aja yang perlu diperbaiki jarang sekali ada yang smooth apalagi kalau untuk import.

Jangan sampai kita kena biaya redress yang seharusnya bisa diantisipasi.

Be smart importer yah... ;)

Semoga bermafaat...


Untuk yang mau bisnis online dan offline silahkan klik disini

Mungkin ini Bisnis Untuk Si Pemalu.................


Baca juga :

5 komentar:

  1. Ibu Rina, saya mau nanya, kalo untuk pembetulan redress impor dengan redress ekspor caranya sama saja tidak? makasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. semestinya sama ya, tinggal ajukan permohonan aja ke BC.
      hanya bedanya redress import dilakukan sebelum kapal tiba. kalau sudah tiba agak terlambat

      Hapus
  2. oh seperti itu ya bu. Kalo boleh, saya punya keterangan/penulisan mengenai redress manifest ekspor, tapi saya masih tidak yakin, saya mau minta pendapat ibu saja, boleh minta alamat emailnya bu untuk saya kirimkan penulisan saya? soalnya saya kirim ke info@rinarusdiana.com tidak bisa bu gagal terus. Mohon bantuannya ya bu ini untuk penulisan tugas akhir saya. Terimakasih.

    BalasHapus