Selasa, 04 Agustus 2015

Apa Sich Dwelling Time Itu.....?? Impotir Wajib Baca

Pada saat menulis ini saya sedang ditemani Indonesia Lawyer Club di TV One mengenai Dwelling Time, jadi penasaran apa sih Dwelling Time itu ???



Sambil memnonton dan membuat resume agar tidak lupa artinya cekidot yaaa.

Dwelling time adalah ukuran waktu yang dibutuhkan kontainer impor, sejak kontainer dibongkar dari kapal (berthing) sampai dengan keluar dari kawasan pelabuhan (gate out).

Dwelling time sangat berkaitan erat dengan tahapan clearance, berdasarkan informasi dari beacukai tahapan clearance adalah :
Tahap pre clearance adalah : barang sudah smp dipelabuhan tapi belum sampai submit data impor barang.
Tahap customs clearance : waktu dari submit sampai akhirnya SPPb
Tahap post customs clearance : waktu dari SPPB sampai dengan barang tsb keluar dari pelabuhan.

Apa sih menyebabkan dwelling time lama ?

Dwelling time lama bisa disebabkan oleh banyak faktor tapi yang terutama adalah :

  1. Importir tidak mengecek dokumen yang perlu diurus untuk mempermudah custom clearance sebelum import dilakukan.
  2. Importir tidak lengkap izin-izinnya, jadi baru mengurus izin-izinnya setelah kapal sandar.
  3. Importir telat submit dokumen.


Cara menghindari Dwelling Time :

  1. importir dapat mensubmit data sebelum kapal sandar.
  2. gunakan portal INSW sebelum melakukan import, check surat-surat yang dibutuhkan untuk mempermudah custom clearance.
  3. Siapkan trucking segera setelah SPPB didapat.

Nah yang menjadi masalah adalah bagaimana jika importir sudah mengecek sebelum import dan pada saat import berjalan ada peraturan baru, yang menyatakan barang yang diimport memerlukan izin khusus, nah kalau sudah begini hanya bisa pasrah terima nasib untuk dwelling time lagi.

Happy import tapi sambil berdoa semoga export lebih banyak dibanding import.

Semoga bermanfaat....

Baca juga :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar