Kamis, 25 Juni 2015

Tarif Resmi Merek Dagang Berdasarkan DJKI

Mengenal merek dagang sudah tahu, prosedur sudah tahu juga... ehhh kelupaan yang paling penting dan selalu menjadi pertanyaan utama "Berapa biaya pembuatan merek yang akan didaftarkan melalui Dirjen Hak Kekayaan Intelektual???"

Tarif atau biaya proses pembuatan merek berdasarkan publish rate dari website Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual dapat dilihat dibawah ini, dan ternyata ini termasuk dalam PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak ) tarif berikut update per tanggal 22 Juni 2015.

Berikut tarif merek dagang :



 Untuk link aslinya disini


Artikel terkait :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar